GELORA.CO – Mantan komisioner KPU Prof. Chusnul Mariyah mengatakan cawapres 01 Ma’ruf Amin yang masih menjabat sebagai pejabat BUMN bisa didiskualifikasi.

Ia menerangkan, dulu tokoh sehebat Gus Dur saja pernah dicoret karena tak memenuhi syarat. Apalagi kasus Ma’ruf Amin yang jelas-jelas ada peraturannya, tidak boleh menjadi capres/cawapres apabila masih menjabat sebagai Pejabat BUMN

Berikut videonya,