Bidik News.Web.Id, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diingatkan soal keberadaan usaha peternakan ayam petelur oleh jejaring peternak China di kawasan Gunung Padang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pesan itu disampaikan politisi Partai Demokrat, Andi Arief. Staf Khusus Presiden era Presiden SBY itu adalah inisiator Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) Gunung Padang, Cianjur.
“Pak @ridwankamil, mudah-mudahan bener-bener mereka mau usaha ternak, bukan ada niat terhadap Gunung Padang,” kata dia lewat akun twitter ‏ @AndiArief__, Kamis (27/6).
Diketahui, jejaring peternak China banyak membangun usaha peternakan ayam petelur di kawasan Gunung Padang, Cianjur.
Kasus terbaru, di Dusun Ciduyun, Desa Cibokor yang hanya 1,5 kilometer dari Gunung Padang. Guohui Chen, seorang warga negara China, membangun usaha peternakan ayam petelur. Peternakan sejak 2017 dengan bendera PT Indah Tunggal Alami itu menempati lahan seluas 2 hektare.
Diberitakan pada awal Maret lalu, di gerbang usaha peternakan ayam petelur itu tertempel segel “Dalam Pengawasan” dari Satpol PP Kabupaten Cianjur. Segel itu terkait dengan pelanggaran Perda 14/2013 tentang Bangunan Gedung. Ditengarai izin kandang ayam milik Guohui Chen juga melanggar Perda 2/2017 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
Selain Guohui Chen, ada banyak jejaring peternak ayam petelur China di Cibeber, Cianjur, seperti usaha milik bos dari Ho Kok Liang di Desa Cintaasih, peternakan Ekaria Farm di Desa Kanoman dengan pemilik yang biasa disapa Koh Ang, dan di Desa Kanoman ada juga penernakan milik warga keturuna China yang akrab disapa Koh Ali.
Peternakan ayam yang dikelola pengusaha asal China atau keturunan juga mudah dijumpai di Cianjur bagian utara, terutama di Kecamatan Cikalong. Salah satu peternakan itu adalah Hana Farm, milik pengusaha Heru Djadi yang sudah berusia 30 tahun.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Nurudin mengakui WNA asal China di Cianjur sebagian merupakan bos-bos perusahaan, khususnya bidang peternakan. DItegaskan, WNA China yang berada di wilayahnya legal. Kantor imigrasi setempat memiliki tim yang terus mengawasi pergerakan WNA tersebut baik di Cianjur maupun Sukabumi. [rmol]