BidikPerkara.Com – Pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022, DR. Hj. Rahmah Marsinah, SH,.MM., M.H secara resmi telah ditetapkan sebagai Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta (UIC) periode 2022 – 2026, di Gedung Rektorat UIC Jakarta.Sesuai Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun No.023/SK-YPPIC/X/2022.

Sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Rektor Universitas Ibnu Chaidun periode 2018-2022 pada tanggal 24 Oktober 2022 maka dilakukan Pengangkatan Rektor Universitas Ibnu Chaidun baru.

Sebelumnya, Rektor Universitas Ibnu Chaldun ( UIC ) Jakarta dipimpin oleh Dr. Musni Umar,SH.,M.Si PhD.

Dikarenakan masanya sudah selesai sesuai Aturan maka Peralihan dari Rektor yang lama ke Rektor yang baru terjadi sesuai SK Pembina YPPIC dengan aturan yang telah ditetapkan maka Rektor yang baru Melanjutkan Tongkat Estapet dan Mengemban Amanah Memajukan Dunia Pendidikan Sarjana di UIC Jakarta di bawah Naungan YPPIC dengan Harapan UIC Jakarta kedepannya Mampu Bersaing Secara Kualitative dengan Universitas Universitas Swasta bahkan Universitas Negeri lainnya Di Jakarta.

Hasil rapat dari Dewan Pengurus Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun pada tanggal 19 Oktober 2022 diputuskan Bahwa Hasil rapat Dewan Pengurus dan Dewan Pembina Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaidun (YPPIC) tertanggal 18 Oktober 2022 : MEMUTUSKAN : Dr.Hj. Rahmah Marsinah, SH. MM. MH lahir di Lampung, tanggal 17 April 1959, sebagai Rektor Universitas Ibnu Chaidun Periode 2022-2026 dan kepadanya diberikan kenaikan karir struktural setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaidun,” Sesuai Penyampaiannya Dalam SK.Dr. Rahmah Marsinah adalah Merupakan Alumni UIC yang dikenal sebagai Lawyer dan juga Memulai karirnya di UIC Sebagai dosen di Fakultas Hukum yang kemudian beliau juga beberapa kali terpilih sebagai Pimpinan di FH UIC hingga akhirnya Menjadi Rektor di UIC.