Eksekusi Pengosongan Rumah Atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Eksekusi Pengosongan Rumah dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Barat di Jalan Srengseng Haji Kelik, Gang Damai Dalam No. 121 RT. 001/RW. 006, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat.